TEMPO.CO, Denpasar - Layanan administrasi di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar terganggu pada Jumat, 21 Februari 2020 karena sistem elektronik yang bermasalah.
Humas Kantor Wilayah Hukum dan HAM Bali, Putu Surya Dharma menyebutkan, saat ini masih dilakukan pengecekan. “Gangguannya mungkin berlaku di semua kantor imigrasi di Indonesia,” katanya melalui sambungan telepon, Jumat, 21 Februari 2020.
Khusus gangguan di Kantor Imigrasi Denpasar, Surya mengatakan sudah dilaporkan ke pusat. “Untuk izin tinggal warga negara asing sedang ditangani sehingga tidak ada yang over stay,” ujarnya.
Sementara itu, pada akun Instagram Imigrasi Denpasar mengunggah pemberitahuan sistem pelayanan paspor dan izin tinggal warga negara asing (WNA) bermasalah pada Jumat, 21 Februari 2020 sekitar pukul 14.00 WITA.
Selain itu, layanan imigrasi di Bandara Internasional Ngurah Rai Bali juga mengalami gangguan. Humas Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Ngurah Rai Putu Suhendra mengatakan, dirinya belum memantau langsung, tapi sudah mendapatkan laporan. “Ada gangguan,” ujarnya.
Ia menyebutkan, proses pemeriksaan terhadap penumpang yang tiba dan berangkat melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali menggunakan sistem manual selama gangguan terjadi. “Antrean ada, sistem berjalan lancar saja sudah antre,” ujarnya.
Salah satu akun twitter @bayuwicak14 mengunggah video yang menujukan banyak turis asing sedang duduk-duduk di terminal kedatangan. Beberapa turis nampak bergerombol di depan konter Imigrasi.
"Saya tadi landing sekitar jam 14.00, kata beberapa turis sudah antri sejak dua jam," kata akun @bayuwicak14 lewat pesan langsung via Twitter kepada Tempo, Jumat, 21 Februari 2020. Namun, akun @bayuwicak14 menuturkan saat ini antrian sudah mulai bergerak.